Impian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah pribadi kini semakin di depan mata. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait—yang akrab disapa Ara—membongkar hasil keputusan krusial rapat Komite Tapera yang digelar maraton bersama sejumlah menteri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Rabu (24/6/2026).
Rapat yang dihadiri oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Menaker Yassierli, dan Kepala BP Tapera Heru Pudyo Nugroho tersebut resmi menyepakati pelonggaran tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga hampir setengah abad!
Suku Bunga Dikunci Tetap Rendah di Tengah Kenaikan BI Rate
Meskipun suku bunga acuan (BI Rate) global sedang mengalami tren kenaikan, pemerintah mengambil langkah berani untuk melindungi dompet rakyat kecil dengan menetapkan kepastian tarif bunga KPR:
-
Rumah Tapak Subsidi: Suku bunga dipatok tetap 5%.
-
Rumah Susun (Rusun) Subsidi: Suku bunga dipatok tetap 6%.
Langkah ini mempertegas konsistensi kabinet dalam mengawal program perumahan pro-rakyat tanpa membuat masyarakat khawatir akan lonjakan cicilan bulanan.
Kejar Target 350.000 Unit + Dapat Subsidi Pajak Gratis!
Untuk memastikan roda program ini berputar cepat, Komite Tapera menginstruksikan BP Tapera bekerja ekstra keras menggandeng sektor perbankan dan asosiasi pengembang.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan kuota jumbo sebanyak 350.000 unit hunian subsidi. Guna semakin meringankan beban awal pembeli, Presiden Prabowo menerbitkan kebijakan pembebasan biaya alias Gratis Pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) serta Gratis PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
Bonus Anggaran: Plafon KUR Perumahan Melejit Rp50 Triliun
Kabar gembira tidak berhenti sampai di situ. Sektor pembiayaan perumahan mendapat suntikan dana segar yang luar biasa besar untuk tahun anggaran ini. Plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan resmi dinaikkan dari yang semula Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun.
Kenaikan ini diberikan langsung oleh Menko Perekonomian karena melihat daya serap KUR Perumahan yang sangat masif dan diminati masyarakat.
“Artinya kebijakan ini sangat didukung oleh rakyat. Ingat lho, Presiden Prabowo adalah Presiden pertama yang membuat KUR Perumahan,” pungkas Menteri Ara menutup keterangannya dengan penuh optimisme.