Mabes Polri melalui Divisi Humas dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar doorstop konferensi pers untuk menyampaikan apresiasi Kapolri atas dukungan masyarakat serta menegaskan komitmen penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sebagai respon proaktif terhadap isu yang berkembang publik, Kapolri resmi membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri untuk melakukan pendalaman secara cermat.
Dalam kesempatan tersebut, Dirtipidsiber Bareskrim Polri membeberkan penetapan status tersangka terhadap Irjen Pol Slamet Uliandi (SU), mantan Kabag Monitoring Bareskrim 2010-2019 sekaligus Dewan Pembina MC Bareskrim. SU diduga menyetujui penghapusan file data hasil penyadapan ilegal atas permintaan tersangka AS, sehingga total tersangka dalam perkara ini genap menjadi empat orang.
Penyidik menjerat tersangka SU dengan pasal berlapis KUHP baru serta UU ITE terkait akses ilegal dan penghapusan informasi elektronik dengan ancaman hingga 10 tahun penjara. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi tidak benar di media sosial dan memastikan perkembangan penyidikan akan terus dibuka secara berkala kepada publik.
___________________________________________________
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/