Live Program UHF Digital

Kota Hujan Jadi Runner Up Kasus Judol, DPRD dan Pemkot Ambil Langkah Strategis

BOGOR – Kota Bogor menempati peringkat kedua di Indonesia dalam hal kasus judi online (Judol). Peringkat itu berdasarkan laporan PPATK mencatat transaksi mencapai Rp 612 miliar.

DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor akan mengambil langkah-langkah strategis untuk menanggulangi masalah ini.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menekankan pentingnya pembentukan Perda dan alokasi anggaran untuk sosialisasi pencegahan dampak buruk judi online. Koordinasi antar lembaga dan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan juga menjadi fokus utama.

“Penanggulangan dan pencegahan bisa dilakukan melalui pembentukan Perda dan keberpihakan anggaran dalam mensosialisasikan pencegahan dampak buruk dari judi online kepada masyarakat,” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin.

Selain itu, peningkatan fungsi pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi prioritas DPRD, dengan harapan melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat dalam edukasi pencegahan judi online.

“Kami di DPRD memiliki tiga fungsi dan itu akan kami maksimalkan untuk menanggulangi dan mencegah kasus judi online ini, Kami mendukung penuh Pemkot Bogor dan Polresta Bogor Kota memberantas judi online,” jelasnya

Komitmen ini menegaskan bahwa kolaborasi semua pihak adalah kunci dalam menghadapi tantangan ini di Kota Bogor.

“Peran masyarakat juga sangat penting dalam hal pencegahan dengan melakukan edukasi kepada anggota keluarga masing-masing,” pungkasnya

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *