JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat di seluruh Indonesia untuk berani melaporkan jika menemukan proyek infrastruktur bermasalah di daerahnya, baik dari segi kualitas maupun pelaksanaan.
Seruan ini muncul setelah penangkapan sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara, yang bermula dari laporan warga soal kondisi jalan yang rusak parah.
“Kami dapat informasi ini justru dari masyarakat. Makanya pada kesempatan ini juga kami mengimbau kepada masyarakat (melapor) tidak hanya di Sumatera Utara,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, dikutip pada Senin (30/6/2025).
Menurut Asep, masyarakat tak perlu ragu untuk menyampaikan laporan jika menemukan proyek yang terindikasi tidak sesuai standar, misalnya jalan yang cepat rusak padahal baru dibangun.
Ia menegaskan bahwa hasil proyek yang jauh dari kualitas seharusnya bisa menjadi petunjuk awal dugaan korupsi dalam pengerjaannya.
“Apabila misalkan sekarang ada infrastruktur, pembuatan infrastruktur yang harusnya misalkan bisa bertahan sekian tahun, tapi kualitasnya kelihatan jelekan,” imbuh Asep.
Namun ia mengingatkan, laporan yang masuk ke KPK harus dilengkapi dengan dokumen pendukung atau bukti valid agar bisa ditindaklanjuti.
Penegasan ini disampaikan setelah KPK menggelar dua OTT pada Sabtu (28/6) di wilayah Sumatera Utara.
OTT pertama terkait proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut.
Sementara OTT kedua menyoroti proyek serupa di bawah koordinasi Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Nilai total proyek yang diselidiki mencapai Rp231,8 miliar.
Dalam penyidikan awal, KPK menduga telah terjadi praktik suap yang melibatkan perusahaan swasta dan beberapa pejabat.
PT DNG dan PT TN disebut-sebut memberikan uang suap sebesar Rp2 miliar kepada pihak-pihak tertentu yang terlibat, yaitu TOP, RES, dan HEL.
Direktur Utama PT DNG berinisial KIR serta Direktur PT TN berinisial RAY diduga sebagai pemberi suap.
Langkah tegas KPK ini menjadi pengingat bahwa partisipasi publik sangat penting dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Dengan melibatkan masyarakat sebagai pelapor, lembaga antirasuah berharap kualitas pembangunan daerah bisa diawasi lebih luas dan menyeluruh.***