JAKARTA – Ketika proyek infrastruktur seperti jalan baru malah rusak dalam hitungan bulan atau ada indikasi korupsi, warga patut curiga.
Fenomena ini tidak hanya soal kualitas pekerjaan, melainkan bisa menjadi indikasi korupsi yang merugikan negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong publik untuk tidak diam jika menemui hal semacam itu.
Seruan ini semakin menguat usai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara yang dipicu oleh laporan masyarakat soal kondisi jalan yang hancur meski baru selesai dibangun.
KPK menegaskan bahwa partisipasi warga sangat krusial dalam mengungkap dan mencegah praktik rasuah.
“Kami dapat informasi ini justru dari masyarakat. Makanya pada kesempatan ini juga kami mengimbau kepada masyarakat (melapor) tidak hanya di Sumatera Utara,” ujar Asep Guntur, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Senin (30/6/2025).
Infrastruktur Bermasalah Bisa Jadi Sinyal Korupsi
Menurut Asep, proyek pemerintah yang tidak tahan lama atau cepat rusak adalah salah satu gejala awal korupsi.
Masyarakat sebaiknya segera melapor jika mendapati bangunan publik—terutama jalan atau jembatan—yang kualitasnya buruk dan tak sesuai standar.
“Apabila misalkan sekarang ada infrastruktur, pembuatan infrastruktur yang harusnya misalkan bisa bertahan sekian tahun, tapi kualitasnya kelihatan jelekan,” imbuhnya.
Meski begitu, Asep menekankan pentingnya menyertakan bukti pendukung dalam setiap laporan yang dikirim ke KPK.
Cara Tepat Melaporkan Dugaan Korupsi ke KPK
Agar laporan warga bisa ditindaklanjuti, KPK menyediakan beberapa kanal pelaporan resmi. Berikut metode pelaporan yang tersedia:
- Mengirim surat atau datang langsung : Laporan tertulis dapat disampaikan langsung ke kantor KPK.
- Telepon, faksimile, atau SMS : Melalui saluran komunikasi yang disediakan KPK.
- KPK Whistleblower’s System (KWS) : Platform online yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor. KWS dapat diakses melalui [kws.kpk.go.id](http://kws.kpk.go.id).
Untuk mempercepat proses verifikasi, laporan idealnya mencakup:
- Identitas Pelapor : Nama, alamat lengkap, pekerjaan, nomor telepon, dan fotokopi KTP.
- Kronologi Kasus : Penjelasan detail tentang dugaan korupsi, termasuk waktu dan tempat kejadian.
- Barang bukti Pendukung : Misalnya dokumen, rekaman, laporan audit, atau foto dokumentasi.
- Informasi Tambahan : Nilai kerugian negara, jenis korupsi, serta informasi tentang apakah kasus sudah ditangani oleh pihak lain.
Jenis Bukti yang Membantu KPK
Beberapa dokumen dan data yang sangat membantu KPK dalam menindaklanjuti laporan antara lain:
- Bukti transfer, cek, atau rekening koran.
- Dokumen kontrak, berita acara pemeriksaan, atau bukti pembayaran.
- Foto atau rekaman terkait permintaan dana.
- Surat, disposisi, atau dokumen lain yang menunjukkan perintah atau keterlibatan pihak tertentu.
Keamanan Pelapor Dijamin Undang-Undang
Tak perlu khawatir soal identitas, karena KPK berkomitmen menjaga kerahasiaan pelapor.
Identitas tidak akan dibuka kecuali diungkapkan sendiri oleh pelapor.
Bila diperlukan, pelapor pun bisa meminta pengamanan fisik.
Korupsi adalah musuh bersama yang menghancurkan masa depan dan pembangunan bangsa.
Masyarakat punya peran penting sebagai mata dan telinga dalam memantau realisasi proyek-proyek publik.
Setiap laporan yang dikirim, sekecil apa pun, dapat membuka jalan bagi pengusutan kasus besar.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2024 menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya peran warga dalam memberantas korupsi dari akar.***