JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penggeledahan tersebut.
“Betul, terkait perkara BJB,” ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta.
Sebelumnya, pada Rabu (5/3/2025), KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank BJB Tbk.
“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” kata Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Setyo menambahkan, KPK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain jika ada pihak yang sudah lebih dulu menangani kasus tersebut.
“Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi,” jelasnya.
Terkait pengumuman nama-nama tersangka dan detail konstruksi perkara, Setyo menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan tim penyidik KPK.
“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” tuturnya.