JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pada Senin (14/4/2025), dua pegawai Bank BJB dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Kedua saksi tersebut adalah Indra Maulana, Group Head Humas Divisi Corporate Secretary, serta Purwana Bagja alias Ipung, Manajer Grup Marketing Komunikasi (Marcom).
“Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam keterangannya, Senin (14/4).
Tessa menambahkan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang digali dari kedua saksi.
Sudah Ada Lima Tersangka
Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan lima tersangka. Dua di antaranya berasal dari internal Bank BJB, yaitu mantan Direktur Utama Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Corporate Secretary, Widi Hartoto. Tiga lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Kelima tersangka diduga terlibat dalam pengaturan pengadaan iklan yang melanggar prosedur dan menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit.
KPK sebelumnya mengungkap bahwa kasus ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran promosi Bank BJB pada periode 2021–2023. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp222 miliar, akibat selisih antara dana yang dianggarkan dengan yang benar-benar diterima oleh media.
Langkah Lanjutan KPK
Pemanggilan dua pegawai Bank BJB ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus ini. Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, guna mencari barang bukti.
Meski demikian, KPK belum membeberkan hasil dari penggeledahan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan bank daerah ternama dan sejumlah pejabat penting. Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan munculnya tersangka baru atau fakta lain yang belum terungkap.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan demi menegakkan keadilan dan memberantas korupsi, khususnya yang menyangkut keuangan publik.