JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang SMA. Pemberlakuan ini akan diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengatakan keputusan ini sebagai bagian dari strategi mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menggantikan Ujian Nasional.
Penjurusan Sistem Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diterapkan
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa sempat dihapus melalui Kurikulum Merdeka untuk memberikan kebebasan bagi siswa memilih mata pelajaran sesuai minat.
Namun, setelah dievaluasi, pendekatan tersebut dinilai kurang mendukung kesiapan siswa menuju pendidikan tinggi.
Menurut Abdul Mu’ti, kembalinya penjurusan bertujuan untuk menyelaraskan kurikulum dengan kebutuhan TKA, yang menjadi salah satu tolok ukur penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.
“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi,” ujar Abdul Mu’ti.
Dengan sistem penjurusan, siswa dapat fokus pada bidang yang sesuai dengan bakat dan rencana studi mereka, sehingga lebih siap menghadapi tantangan akademik di jenjang berikutnya.
Inovasi Pengganti Ujian Nasional
TKA dirancang sebagai alat ukur kemampuan akademik yang tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan. Berbeda dengan Ujian Nasional, TKA akan diujicobakan pada November 2025 untuk siswa kelas 12 SMA.
Tes ini mencakup mata pelajaran wajib seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, ditambah mata pelajaran spesifik sesuai jurusan. Misalnya, siswa jurusan IPA dapat memilih tes Fisika, Kimia, atau Biologi sebagai tambahan.
Langkah ini diharapkan memudahkan perguruan tinggi dalam menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan kompetensi yang relevan.
“Bahkan, tahun depan, sedang kami jajaki TKA itu nanti akan menjadi bagian dari tes masuk perguruan tinggi. Jadi, kalau nilai TKA-nya bagus, dia bisa masuk tanpa tes,” kata Mu’ti, memberikan secercah harapan bagi siswa berprestasi.
Manfaat Penjurusan bagi Siswa
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa diyakini membawa sejumlah keunggulan:
– Fokus Belajar:
Siswa dapat mendalami bidang yang sesuai dengan minat dan bakat mereka, seperti sains untuk IPA, ilmu sosial untuk IPS, atau linguistik untuk Bahasa.
– Persiapan Kuliah:
Penjurusan membantu siswa membangun fondasi kuat untuk studi lanjutan, misalnya teknik untuk lulusan IPA atau hukum untuk lulusan IPS.
– Fleksibilitas Karir:
Dengan kejelasan jurusan, siswa lebih mudah merencanakan masa depan, baik di dunia akademik maupun profesional.
Respon dan Harapan Masyarakat
Kebijakan ini menuai beragam tanggapan. Sebagian kalangan menyambut baik karena penjurusan dianggap memberikan struktur belajar yang lebih terarah. Namun, ada pula yang khawatir tentang kesiapan sekolah, terutama yang memiliki sumber daya terbatas, untuk mengakomodasi sistem ini.
Meski begitu, Mendikdasmen menegaskan bahwa aturan teknis akan segera diformalkan melalui peraturan menteri untuk memastikan transisi yang mulus.
Langkah Menuju Pendidikan yang Lebih Baik
Kembalinya penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa menandai babak baru dalam sistem pendidikan Indonesia. Dengan TKA sebagai pendamping, diharapkan siswa dapat lebih siap menghadapi dunia perguruan tinggi dan karir yang kompetitif.
Kebijakan ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah terus berinovasi untuk menciptakan pendidikan yang inklusif, relevan, dan berorientasi pada masa depan.