JAKARTA – Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta, Dody Wijaya, menyatakan bahwa pelantikan serentak untuk gubernur dan wakil gubernur terpilih, termasuk pasangan Pramono Anung-Rano Karno, direncanakan pada Jumat, 7 Februari 2025.
Dody menjelaskan bahwa penentuan apakah jadwal pelantikan tersebut akan diundur sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. KPU DKI, kata Dody, menyerahkan keputusan itu sepenuhnya kepada pemerintah pusat.
“Jika nanti ada revisi atau perubahan dalam Kepres 80, kami akan menyesuaikan. Kami serahkan sepenuhnya ke pemerintah pusat,” tambahnya.
Meski begitu, Dody menegaskan bahwa berdasarkan Kepres yang berlaku, pelantikan tetap dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Sementara itu, penetapan calon terpilih oleh KPUD Jakarta diperkirakan akan dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025. Undangan untuk penetapan tersebut sudah diserahkan langsung oleh Komisioner KPU DKI ke kediaman Pramono hari ini.
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPU DKI juga menyampaikan penjelasan terkait status Pramono dan alasan belum ada tanggal pasti untuk pelantikannya.
“Alasan kami datang langsung adalah untuk menjelaskan bahwa kami belum dapat mengonfirmasi penetapan calon terpilih,” jelas Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata, dilansir dari Kompas.