Kategori
KPU Tetapkan 3 Paslon Peserta Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang. Penetapan capres dan cawapres dilakukan oleh KPU setelah melakukan verifikasi dokumen persyaratan dan pemeriksaan kesehatan.