Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menerpa berbagai wilayah Indonesia kian mengkhawatirkan. Tak hanya memperburuk kualitas udara domestik hingga level berbahaya, sebaran kabut asap pekat kini dilaporkan telah menembus batas negara dan mengepung kawasan Asia Tenggara.
Berdasarkan pemantauan citra satelit Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per Senin (12/10/2026) pukul 08.00 WIB, puluhan titik panas (hotspot) dalam jumlah masif terdeteksi membentang dari Sumatra, Kalimantan, hingga wilayah Papua.
Pola pergerakan angin dominan yang bertiup dari arah Timur-Tenggara menuju Barat Laut-Utara membuat sebaran asap berekspansi secara signifikan ke area yang makin luas.
BMKG mencatat sebaran asap domestik melingkupi 19 provinsi, mulai dari Sumatra Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Sumsel, seluruh wilayah Kalimantan, Maluku, hingga lima provinsi di wilayah Papua.
Asap Lintas Batas (Transboundary Haze) Terjang 3 Negara Tetangga
Dampak karhutla ini tidak lagi terbatas pada isu lingkungan nasional. Data BMKG menunjukkan kabut asap lintas batas (transboundary haze) dari pulau Sumatra telah bergerak melintasi batas laut menuju Semenanjung Malaysia dan Singapura.
Sementara itu, gumpalan asap dari Kalimantan terdeteksi bergerak menembus Sabah (Malaysia), Semenanjung Malaysia, serta Singapura. Di wilayah timur, asap karhutla dari Papua Nugini turut bertiup masuk menyeberang ke kawasan Papua Selatan.
Laporan ASMC: Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
Laporan resmi lembaga pemantau cuaca regional, ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC), per Senin (12/10/2026) pukul 10.58 WIB mengonfirmasi bahwa kepungan kabut asap dengan intensitas sedang hingga pekat telah menjangkau wilayah selatan ASEAN.
ASMC menyoroti bahwa dampak asap karhutla tak hanya menyelimuti wilayah tengah-selatan Sumatra dan Kalimantan, tetapi juga meluas hingga menutupi Semenanjung Malaysia, Singapura, hingga bagian selatan Filipina.
Stasiun pemantau udara di Kalimantan, Sumatra bagian tengah dan selatan, Semenanjung Malaysia, serta Singapura mencatatkan indeks kualitas udara yang berada pada level Tidak Sehat hingga Berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Tingginya konsentrasi partikulat di udara berpotensi memicu lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) secara massal di kawasan ASEAN bagian selatan.