Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk memberantas habis sisa-sisa praktik prostitusi terselubung di kawasan eks lokalisasi Saritem, Jalan Gardujati, Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengonfirmasi bahwa seluruh Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring dalam razia besar-besaran beberapa waktu lalu telah selesai didata dan diproses untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“Kami sudah mengamankan para PSK untuk dikembalikan ke daerah masing-masing, karena berdasarkan hasil pendataan, seluruhnya ternyata bukan warga yang ber-KTP Kota Bandung,” ujar Farhan saat ditemui di Hotel Horison, Kota Bandung, Sabtu (17/10/2026).
Sanksi Izin Bangunan dan Pengujian PBG
Tak hanya menyasar para pelaku di lapangan, Pemkot Bandung bergerak lebih jauh dengan membidik legalitas properti yang dijadikan sarana prostitusi. Farhan memastikan setiap rumah atau bangunan yang terbukti difungsikan sebagai tempat praktik pemuas nafsu akan ditindak tegas.
Pemerintah akan mengevaluasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Izin Pemanfaatan Ruang di seluruh kawasan tersebut.
“Yang sedang kita tertibkan juga adalah izin pemanfaatan ruang dan fungsi bangunannya. Kita akan meninjau PBG semua bangunan yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi praktik,” tegasnya.
Seret Mucikari ke Ranah Pidana TPPO
Langkah penertiban ini turut melibatkan aparat kepolisian. Farhan menekankan bahwa fokus utama penegakan hukum dari sisi pidana akan diarahkan langsung kepada para pengelola dan mucikari.
Langkah ini diambil mengingat perbuatan para penyedia jasa prostitusi tersebut terindikasi kuat memenuhi unsur pidana berat.
“Bersama pihak kepolisian, kami mulai mengidentifikasi orang-orang yang terduga sebagai mucikari. Yang harus dipidana pertama kali adalah para mucikari ini, karena mereka diduga kuat telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Farhan.
Patroli Rutin Akhir Pekan dan Penutupan Permanen
Guna memastikan kawasan Saritem tidak kembali menggeliat, Pemkot Bandung menyiagakan patroli khusus secara berkala setiap akhir pekan. Operasi ini menyasar berbagai titik rawan untuk mencegah praktik prostitusi—baik perempuan, laki-laki, maupun waria—sekaligus meminimalisasi risiko timbulnya aksi main hakim sendiri (persekusi) oleh warga sekitar.
Farhan kembali mengingatkan publik bahwa eks lokalisasi Saritem sejatinya telah resmi dihentikan operasionalnya secara hukum sejak tahun 2007.
“Tidak ada pilihan lain selain rajin menggelar operasi rutin. Saya sendiri turun langsung setiap malam Minggu. Saritem pasti ditutup total dan tidak akan ada lagi praktik prostitusi di sana,” pungkas Farhan.