SULAWESI – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menghentikan sementara aktivitas pertambangan di Desa Buranga Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pasca-bencana longsor yang terjadi pada hari Rabu 24 Februari lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai saat mengunjungi lokasi longsor di tambang ilegal tersebut pada Kamis, 25 Februari sore.
Menurutnya penghentian aktivitas tambang ilegal ini merupakan hal sementara sambil menunggu solusi dari pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta pemerintah pusat apakah tambang tersebut akan ditutup seutuhnya atau tidak. Salah satu penambang, Irfan mengaku pasrah jika pemerintah menutup tambang tersebut meski demikian, ia berharap tambang tersebut dapat dilegalkan oleh pemerintah.
“Dari Kementrian, bagaimana dengan situasi seperti ini, yang ilegal ini. Ilegal itu bagaimana? tidak bisa sebenernya kan? tapi kita memaksakan.” ucap Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai.
Sementara itu para penambang mengaku pasrah dengan ketetntuan yang akan dilakukan pemerintah terkait keberlangsung tambah ilegal tersebut.
“Tergantung pemerintah, itu haknya pemerintah kalau dihentikan ya hentikan, kalau tida ya oke, namun harapannya semoga masyarakat bisa nambang kembali.” kata Irfan, salah satu penambang di daerah tersebut.
Dari data yang didapatkan akibat bencana longsor tersebut enam orang penambang tertimbun longsor dan meninggal dunia.