JAKARTA – TNI AL terus mempercepat proses pembongkaran pagar laut ilegal. Hingga hari ini, Jumat (24/01), total panjang pagar laut ilegal yang berhasil dibongkar mencapai 11,75 KM, tersebar di tiga titik lokasi.
Lebih dari 750 personel gabungan, terdiri dari TNI AL, KKP, dan nelayan, dikerahkan untuk melakukan pembongkaran di tiga lokasi yakni Perairan Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk. Mereka menggunakan berbagai alat, termasuk 3 KAL/Patkamla, 8 Sea Rider, 14 Perahu Karet, 2 RBB, dan 1 RHIB dari TNI AL, serta kapal-kapal dari KKP, Polairud, dan nelayan setempat.
Sampai saat ini, pembongkaran pagar laut ilegal telah mencapai 9 km di Tanjung Pasir, 2 km di Kronjo, dan 750 meter di Mauk. Di beberapa wilayah, seperti Kronjo dan Mauk, pagar laut terdiri dari lapisan yang cukup tebal hingga tiga lapis, sehingga proses pembongkaran memerlukan waktu lebih lama. Meskipun demikian, upaya pembongkaran terus dipercepat untuk memulihkan akses nelayan ke laut.
Cuaca hujan, arus yang kuat, dan kondisi pagar yang berlapis tidak menyurutkan semangat TNI AL, instansi terkait, dan nelayan untuk terus melanjutkan pembongkaran. Hal ini sangat diharapkan oleh nelayan, yang mendambakan agar mata pencahariannya dapat kembali seperti semula.
Pembongkaran pagar laut ilegal ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali. Beliau menekankan kepada prajurit TNI AL untuk terus bersinergi dengan instansi maritim terkait guna membantu masyarakat nelayan mengatasi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.