JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengonfirmasi bahwa Surat Edaran (SE) mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) kini berada dalam tahap finalisasi. Menurutnya, kebijakan penyaluran THR untuk pengemudi ojol merupakan langkah baru yang diambil oleh kementeriannya.
“THR untuk ojol kita sedang finalisasi. Jadi kami memang ingin pastikan meaningful participation itu terjadi,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Rabu (5/3/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya optimis SE tersebut akan selesai dalam waktu dekat. Yassierli juga menekankan pentingnya dialog dalam menyusun kebijakan ini, dengan menyatakan sudah beberapa kali bertemu dengan pengusaha dan operator ojol untuk memastikan proses musyawarah yang melibatkan semua pihak.
“Kita selalu mengutamakan bagaimana dialog. Saya sendiri sudah beberapa kali bertemu (pengusaha/operator ojol) dan kita ingin memastikan sebelum nanti (SE) diumumkan, kita berharap itu adalah hasil dari proses musyawarah. Kita hadir dengan pengusaha/aplikator dan juga dengan pengemudi online-nya,” jelas Yassierli.
Ia menjelaskan bahwa kementeriannya sedang mencari formula yang tepat untuk menyesuaikan kompleksitas angkutan, layanan, dan jam kerja pengemudi ojol. Proses ini, menurutnya, memerlukan waktu untuk mencapai solusi yang ideal.
Selain itu, Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar THR untuk pengemudi ojol disalurkan dalam bentuk uang tunai.
“Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai,” tuturnya.
“Yang namanya terkait dengan hari raya. Kita kejar, kita punya target waktu,” tambah Yassierli.
Sebelumnya, Menaker Yassierli juga memastikan bahwa SE THR untuk pengemudi ojol akan diterbitkan pada akhir pekan ini. “Untuk ojol, kita usahakan akhir minggu ini,” ungkapnya pada Selasa, 4 Maret 2025.