Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan akan menindak tegas penjual minyak goreng yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi, serta oknum yang menahan pasokan minyak goreng di pasaran. Menteri Perdagangan juga menyatakan pihaknya akan melakukan penghitungan ulang terhadap ‘domestic market obligation’.