Langkah berani dan cerdas dari Kementerian Perdagangan dalam memperkuat rantai pasok industri sekaligus memangkas ketergantungan pada Dolar AS!
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso secara resmi memfasilitasi kerja sama perdagangan internasional antara pelaku usaha Indonesia dan Filipina dengan menerapkan sistem barter. Langkah revolusioner ini tidak tanggung-tanggung, karena mengunci potensi nilai transaksi raksasa yang diperkirakan mencapai Rp6,29 triliun!
Dalam konferensi pers di Jakarta, Mendag Budi Santoso memaparkan alur barter komoditas ini. Indonesia akan mengimpor serat abaka dari Filipina untuk diolah menjadi bahan tekstil di dalam negeri, kemudian diekspor kembali ke Filipina. Skema serupa juga berlaku untuk komoditas bijih besi (iron ore) asal Filipina yang akan diproses oleh grup Krakatau Steel, sebelum nantinya dikirim balik ke negara tetangga tersebut sebagai produk jadi.
Guna memuluskan kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) ini, pemerintah menunjuk PT Trade Barter Indonesia (TBI) sebagai agen resmi yang memfasilitasi transaksi antar-negara tanpa menggunakan mata uang asing. Simak pemaparan lengkap Menteri Perdagangan!
Bagaimana analisis kalian mengenai efektivitas sistem barter Rp6,29 triliun ini dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah? Tulis di kolom komentar!