Gebrakan besar perdana dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortastipidkor Polri). Tim penyidik korps berlambang bhayangkara ini bergerak serentak menggeledah markas besar emiten konstruksi pelat merah, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (Wika), di Jalan D.I. Panjaitan Kav 9-10, Cawang, Jakarta, pada Selasa (9/6/2026).
Operasi senyap ini dilakukan guna mengusut tuntas aroma busuk dugaan korupsi pada proyek konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes Situbondo di bawah payung PTPN XI.
“Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Assembagoes yang sedang ditangani,” tegas Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).
Perburuan Lintas Provinsi: Rumah Direktur Utama Ikut Diacak-acak
Siasat penyidik tidak berhenti di ibu kota. Di hari yang sama, Kortastipidkor Polri melebarkan sayap operasinya ke wilayah Jawa Timur dengan menyasar beberapa lokasi strategis penunjang proyek.
Berikut adalah daftar lokasi yang digeledah tim penyidik:
-
DKI Jakarta: Kantor Pusat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
-
Surabaya (Jawa Timur): Kediaman pribadi Direktur Utama PT Multinas Indonesia, Tjahjadi Djajadibrata, di kawasan elit Jalan Galaxy Bumi Permai.
-
Surabaya (Jawa Timur): Kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di kompleks ruko Klampis Megah.
-
Gresik (Jawa Timur): Kantor BUMN manufaktur PT Barata Indonesia di Jalan Veteran.
Sinyal Kuat Penetapan Tersangka Baru
Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi mengisyaratkan bahwa tumpukan dokumen dan barang bukti yang disita dari hasil operasi lintas provinsi ini akan langsung dikaji secara mendalam. Langkah cepat ini diambil guna menentukan siapa saja aktor intelektual yang harus bertanggung jawab di depan hukum.
“Hasil penggeledahan ini akan dianalisis dan didalami guna memperkuat pembuktian, termasuk dalam rangka penetapan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana serta percepatan penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut Yusuf.
Pihak kepolisian juga menggaransi bahwa seluruh rangkaian perburuan bukti ini dijalankan secara transparan, akuntabel, dan teknis profesional tanpa adanya intervensi dari luar. Hingga laporan ini diturunkan, jajaran manajemen perusahaan yang terkait masih enggan memberikan respons resmi atas penggeledahan massal tersebut.