JAKARTA — Identitas rombongan mobil mewah Toyota Alphard yang terlibat perselisihan dengan petugas keamanan (satpam) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, akhirnya terungkap. Sopir beserta dua penumpang kendaraan berpelat nomor D 18 XHQ tersebut dipastikan merupakan personel Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Peristiwa yang sempat ramai diperbincangkan publik ini bermula saat seorang petugas satpam bernama Fiktor Harefa tengah memandu pejalan kaki menyeberang di area zebra cross Halte Bundaran HI.
Berdasarkan narasi kronologi yang beredar di media sosial, insiden berawal saat lampu penyeberangan jalan telah menyala hijau. Meski pejalan kaki sudah mendapatkan hak melintas, mobil Alphard hitam tersebut disinyalir tetap melaju dan menerobos jalur penyeberangan.
Tindakan membahayakan itu direspons Fiktor dengan memberikan teguran keras berupa pukulan pada bagian *bodi* mobil. Reaksi fisik tersebut menyulut emosi penghuni kendaraan. Sopir dan dua penumpang lantas turun mengonfrontasi Fiktor, sebelum akhirnya membawa petugas *satpam* tersebut ke pos keamanan setempat.
Diproses Propam Jabar dan Ditlantas Polda Metro Jaya
Buntut dari dugaan aksi arogan yang melibatkan oknum polisi tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Menteng memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan melalui jalur hukum dan mekanisme internal Polri.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan bahwa indikasi pelanggaran etik dan tindakan tidak menyenangkan oleh penumpang mobil akan ditangani langsung oleh divisi pengawasan internal.
“Terkait dengan yang tadi disampaikan, ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang. Ini akan ditindaklanjuti oleh Bid Propam Polda Jawa Barat,” tegas Braiel saat memberikan keterangan, Sabtu (25/7/2026).
Selain sanksi disiplin etik internal, pengemudi mobil mewah tersebut juga terancam sanksi hukum atas dugaan pelanggaran aturan berlalu lintas di jalan raya ibu kota.
“Terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi, ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya,” pungkas Braiel.
Sorotan Publik di Media Sosial
Sebelumnya, rekaman keributan di area penyeberangan jalan vital Jakarta Pusat ini mendadak tular di platform Threads dan diunggah ulang oleh akun Instagram `@_thinksmart.id` pada Kamis (23/7/2026).
Tindakan kendaraan yang enggan mendahulukan hak pejalan kaki—terlebih melibatkan oknum aparat—menuai kritik tajam dari warganet. Saat ini, kasus tersebut ditangani sepenuhnya oleh Bid Propam Polda Jabar serta Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.