JAKARTA – Wacana pergantian Kapolri kembali menjadi perhatian publik. Di tengah menguatnya pembahasan mengenai sosok yang akan memimpin Korps Bhayangkara berikutnya, muncul pula pertanyaan apakah jabatan Kapolri harus selalu diisi oleh perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai latar belakang pendidikan bukanlah faktor utama dalam menentukan calon Kapolri. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah kapasitas kepemimpinan, integritas, serta kemampuan menjaga kepercayaan organisasi dan publik.
Bambang menjelaskan, secara hukum tidak ada ketentuan yang mengharuskan Kapolri berasal dari lulusan Akpol. Undang-undang tidak secara eksplisit mengatur syarat tersebut sehingga peluang bagi anggota Polri dari jalur non-Akpol tetap terbuka, sepanjang memenuhi persyaratan sebagai anggota Polri dan memperoleh persetujuan Presiden serta DPR.
Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak berhenti pada aspek legalitas semata. Tantangan terbesar justru berada pada penerimaan di internal organisasi.
“Apabila Kapolri berasal dari jalur non-Akpol, ia harus memiliki kapasitas kepemimpinan yang sangat kuat agar mampu memperoleh kepercayaan dari seluruh jenjang organisasi,” ujarnya.
Menurut Bambang, selama hampir seluruh sejarah Polri, jabatan Kapolri selalu diisi oleh lulusan Akpol. Kondisi tersebut membuat kultur organisasi, jaringan kepemimpinan, hingga sistem kaderisasi berkembang melalui jalur tersebut.
Meski demikian, ia menilai Polri sudah saatnya memperkuat sistem promosi yang bertumpu pada merit. Rekam jejak, kompetensi, integritas, dan kualitas kepemimpinan semestinya menjadi ukuran utama dalam menentukan pimpinan tertinggi institusi.
“Apabila mekanisme promosi semakin berbasis merit, kompetensi, rekam jejak, integritas, dan kepemimpinan, maka dikotomi Akpol dan non-Akpol seharusnya semakin berkurang. Yang dibutuhkan Polri adalah pemimpin terbaik, bukan sekadar berasal dari jalur pendidikan tertentu,” katanya.
Selain menyoroti peluang calon Kapolri dari jalur non-Akpol, Bambang juga menilai pergantian pimpinan Polri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang lazim terjadi dalam institusi modern.
Ia menyebut masa kepemimpinan lebih dari lima tahun merupakan periode yang relatif panjang bagi seorang Kapolri untuk mengeksekusi visi, menjalankan reformasi, sekaligus membangun kultur organisasi.
Karena itu, penyegaran kepemimpinan dinilai penting agar institusi tetap mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan strategis.
“Penyegaran kepemimpinan menjadi penting bukan karena kepemimpinan sebelumnya gagal, melainkan agar organisasi tidak mengalami stagnasi. Pergantian juga membuka ruang bagi ide baru, pendekatan baru, dan regenerasi elite kepolisian,” tegasnya.
Meski demikian, Bambang menekankan proses pergantian Kapolri harus dilakukan secara terencana sehingga tidak memunculkan instabilitas internal maupun persepsi bahwa pergantian dilakukan demi kepentingan politik jangka pendek.
Ia menegaskan, kebutuhan institusi dan kepentingan negara harus menjadi dasar utama dalam menentukan pimpinan Polri berikutnya.
Ke depan, menurut Bambang, Kapolri akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain persoalan kriminalitas, Polri juga dituntut menjawab krisis kepercayaan publik, perkembangan teknologi, ancaman kejahatan siber, kejahatan transnasional, hingga meningkatnya tuntutan terhadap akuntabilitas penegakan hukum.
Karena itu, ia berharap sosok Kapolri mendatang memiliki integritas yang tidak diragukan, mampu menjaga netralitas politik Polri, memperkuat profesionalisme penegakan hukum, berani menjalankan reformasi internal secara konsisten, serta mampu membangun kolaborasi dengan TNI, Kejaksaan, kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Bambang juga menilai orientasi Polri perlu terus diarahkan dari pendekatan yang semata-mata bertumpu pada kekuatan menjadi institusi yang semakin mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, tanpa mengurangi kemampuan dalam penegakan hukum.
Menurutnya, keberhasilan Polri saat ini tidak lagi hanya diukur dari banyaknya penangkapan pelaku kejahatan, tetapi juga dari meningkatnya rasa aman, kepercayaan publik, dan kualitas pelayanan.
Di sisi lain, Bambang mengingatkan bahwa Kapolri merupakan pembantu Presiden sebagai Kepala Negara di bidang keamanan dalam negeri. Karena itu, hubungan kerja yang harmonis dengan Presiden menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Namun, ia menegaskan sinergi tersebut tidak boleh dimaknai sebagai loyalitas personal yang mengabaikan hukum.”Loyalitas utama Kapolri tetap kepada konstitusi, negara, dan supremasi hukum bukan pada figure.” tegasnya.
Menurut Bambang, sinergi yang ideal adalah ketika Polri mampu menerjemahkan visi Presiden ke dalam kebijakan keamanan secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi kepentingan politik praktis.
“Dengan demikian, Presiden membutuhkan Kapolri yang sejalan dalam arah kebijakan nasional, tetapi juga cukup independen untuk menjaga marwah institusi. Justru keseimbangan antara loyalitas kepada pemerintah dan profesionalisme penegakan hukum itulah yang akan memperkuat legitimasi Polri di mata publik sekaligus mendukung efektivitas pemerintahan,” pungkasnya.