JAKARTA — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026) malam. Febrie menilai langkah penahanan terhadap dirinya terkesan terburu-buru dan beraroma kriminalisasi.
Pemeriksaan yang berlangsung hingga larut malam tersebut menempatkan Febrie sebagai tersangka. Namun, penetapan status hukum sekaligus penahanan mendadak ini menuai protes keras dari dirinya, lantaran dinilai tidak sesuai dengan prosedur baku yang biasa diterapkan di lingkungan Kejaksaan Agung, khususnya di Gedung Bundar Jampidsus.
Soroti Alat Bukti dan Prosedur Penahanan
Selesai menjalani pemeriksaan, Febrie menegaskan bahwa konstruksi perkara serta alat bukti yang disodorkan penyidik sebenarnya masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Ia menilai belum ada dasar yang benar-benar solid untuk menjebloskannya ke dalam tahanan pada tahap pemeriksaan tersebut.
“Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi ya sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan,” ujar Febrie kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jumat (24/7/2026) malam.
Menurut Febrie, mekanisme penanganan perkara di Gedung Bundar Jampidsus seharusnya melewati tahapan evaluasi yang ketat. Konfirmasi terhadap alat bukti serta pelaksanaan gelar perkara (expose) secara berulang merupakan standar wajib guna menjamin keadilan bagi setiap orang yang disangkakan.
“Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu dan berkali-kali dilakukan expose baru kita yakin bahwa ini tidak dzalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan,” tutur Febrie menjelaskan prosedur medis penegakan hukum yang idealnya dijalankan.
Sebut Adanya Unsur Kriminalisasi
Meski melayangkan kritik keras terhadap keabsahan prosedur penahanannya, mantan pejabat tinggi Kejaksaan ini menyatakan bakal tetap bersikap kooperatif dan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.Kendati demikian, Febrie tidak menampik dugaan bahwa langkah hukum yang menimpanya sarat akan kepentingan tertentu.
“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi makasih ya,” tegas Febrie menutup pernyataannya sebelum digiring petugas.