JAKARTA – Puisi, sebagai salah satu karya sastra yang sarat makna dan imajinasi, mendapat tempat istimewa dalam budaya Indonesia. Menariknya, negeri ini memiliki dua hari peringatan yang berbeda untuk puisi: Hari Puisi Indonesia pada 26 Juli dan Hari Puisi Nasional pada 28 April.
Keduanya sering menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat: apa perbedaan antara kedua tanggal ini?
Peringatan Hari Puisi Indonesia 26 Juli
Hari Puisi Indonesia diperingati setiap tanggal 26 Juli, tanggal tersebut bertepatan dengan hari lahir Chairil Anwar, salah seorang penyair terbesar dalam sejarah Sastra Indonesia. “Hal itu tak lepas dari kepeloporan dan totalitasnya dalam menggeluti serta menghidupkan puisi di Indonesia.”
Merujuk pada Jurnal Sasindo Unpam tentang Problematika Hari Puisi di Indonesia, penetapan tanggal ini dideklarasikan oleh sekitar 40 penyair dari berbagai daerah di Riau. Teks deklarasi dibacakan oleh penyair senior Sutardji Calzoum Bachri pada 22 November 2012.
Setelah deklarasi tersebut, dibentuklah Yayasan Hari Puisi untuk menjaga kesinambungan peringatan ini. Kegiatan rutin seperti pemberian Anugerah Hari Puisi kepada penulis buku puisi terbaik menjadi bagian dari peringatan tahunan ini.
Hari Puisi Nasional 28 April
Sementara itu, Hari Puisi Nasional diperingati setiap 28 April, bertepatan dengan hari wafatnya Chairil Anwar pada tahun 1949.
Menurut laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud RI), Chairil Anwar telah menghasilkan 96 karya, 70 di antaranya berbentuk puisi. “Berkat dedikasinya itu, Chairil Anwar kemudian dinobatkan sebagai pelopor Angkatan ’45.”
Hari Puisi Nasional bukan hanya untuk mengenang sang maestro, tapi juga menjadi momen penguatan peran puisi dalam warisan budaya dan kehidupan bangsa.
Dengan demikian, Hari Puisi Indonesia dan Hari Puisi Nasional sama-sama berakar pada sosok Chairil Anwar, namun memiliki fokus dan latar belakang peringatan yang berbeda: satu merayakan kelahiran dan kiprahnya, satu lagi mengenang kepergiannya dan warisan sastranya.