JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa anggaran untuk penanggulangan dan pemulihan pascabencana banjir bandang serta longsor di wilayah Sumatera telah mencukupi. Pemerintah memastikan tidak ada pengalihan dana dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025), menanggapi usulan sejumlah anggota DPR yang mendorong realokasi anggaran MBG guna mempercepat penanganan bencana di daerah terdampak.
Purbaya menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan dana khusus penanganan bencana nasional sebesar Rp60 triliun. Dana tersebut dinilai mencukupi untuk kebutuhan darurat hingga pemulihan jangka panjang.
“Uangnya sudah cukup, Rp60 triliun kita sediakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, estimasi kebutuhan aktual untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara saat ini baru mencapai sekitar Rp51 triliun. Dengan demikian, alokasi yang tersedia masih lebih dari cukup.
“Jadi cukup, jadi kami tidak akan mengganggu program MBG,” tegas Purbaya.
Pemerintah, lanjutnya, tetap berkomitmen melanjutkan Program MBG tanpa interupsi karena anggaran penanganan bencana telah dialokasikan secara terpisah dan mandiri dalam APBN.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR mengusulkan pengalihan sebagian dana MBG, terutama selama masa libur sekolah, untuk mendukung percepatan penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera sejak akhir November 2025.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai pelaksanaan MBG saat libur sekolah berpotensi kurang optimal. Ia berpendapat anggaran tersebut dapat diprioritaskan sementara untuk pemenuhan gizi pengungsi serta rehabilitasi infrastruktur kesehatan di wilayah terdampak bencana.
Menanggapi polemik tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bahwa perubahan alokasi anggaran merupakan kewenangan Presiden dan Kementerian Keuangan. Meski terdapat dorongan realokasi, BGN memastikan distribusi MBG tetap berjalan selama libur sekolah dengan mekanisme pengiriman paket makanan langsung ke rumah siswa.
Pernyataan Menteri Keuangan ini diharapkan dapat meredam kontroversi sekaligus memberikan kepastian bahwa dua prioritas nasional, yakni penanganan bencana dan program gizi anak, dapat berjalan paralel tanpa saling mengorbankan.