Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus atau memblokir akses 11 ribu 333 konten perjudian online hingga bulan Juli 2023. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa situs perjudian online tersebut kebanyakan berasal dari luar negeri. Aktivitas judi online di negara-negara tersebut adalah legal dan diatur, termasuk di antaranya Malaysia, Filipina, hingga Thailand.