JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengakui bahwa kendaraan berplat dinas yang terlibat dalam kecelakaan di Palmerah, Jakarta Barat, pada 20 Januari 2025, adalah milik seorang PNS Kemhan.
“Menanggapi viralnya berita di media sosial mengenai kecelakaan yang melibatkan kendaraan dinas Kemhan Noreg 6504-00, kami konfirmasi bahwa kendaraan tersebut memang milik anggota PNS Kemhan. Insiden terjadi di depan Pasar Bintang Mas, Palmerah, Jakarta Barat,” ujar Karo Infohan Kemhan, Brigjen Frega Wenas, dalam keterangan tertulisnya.
Frega juga menyampaikan bahwa para korban yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kami terus mendampingi korban untuk memastikan mereka mendapatkan pemulihan yang maksimal. Saat ini, keempat korban yang terluka telah dirawat di RS Pelni dan RS Bhakti Mulia Petamburan. Kami akan terus memantau perkembangan kondisi mereka,” tambahnya.
Di sisi lain, Frega menyatakan bahwa pelaku kecelakaan, yang mengemudikan kendaraan dinas tersebut, tengah menjalani pemeriksaan internal di Bagian Pengamanan Kemhan. Kemhan juga berkomitmen untuk tidak memperpanjang masa berlaku plat dinas kendaraan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya menjaga integritas serta kepercayaan publik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian permasalahan ini kepada pihak berwenang,” lanjutnya.
Sementara itu, AKP Joko Siswanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika kendaraan dinas yang dikemudikan oleh MSK (23) melaju dari arah Utara menuju Selatan. Sesampainya di lokasi sekitar pukul 01.30, kendaraan tersebut menabrak seorang pria bernama TR (25) yang sedang menurunkan barang di pinggir jalan.
“Pelaku menabrak saudara Teguh Ramadhan yang sedang berdiri di sisi jalan setelah menurunkan barang. Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri dan berbelok ke Jalan Palmerah Barat Raya, di mana ia kembali menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh TN (22),” ujar Joko.
Pelaku terus mengemudikan kendaraan dan kemudian menabrak sebuah minibus Daihatsu dari arah berlawanan di dekat apotek. Akibatnya, pelaku mengalami luka memar di wajah, sedangkan korban TR menderita luka robek di perut, korban TN mengalami luka di tumit, pengemudi mobil Daihatsu, S (28) mengalami patah kaki kanan, dan penumpang Daihatsu, MES (25) mengalami patah hidung.