JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan gerakan “jihad digital” sebagai strategi menghadapi derasnya arus informasi di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak menjadikan AI sebagai satu-satunya rujukan dalam mempelajari ajaran Islam tanpa bimbingan guru atau ulama yang memiliki sanad keilmuan yang jelas.
Seruan tersebut disampaikan dalam rangkaian Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8 di Jakarta, Jumat. MUI menilai perkembangan teknologi digital memang tidak dapat dihindari, namun penggunaannya dalam bidang keagamaan harus tetap berada dalam koridor yang benar agar tidak memunculkan pemahaman yang keliru.
Wakil Ketua Umum MUI Muhammad Cholil Nafis mengatakan perjuangan umat Islam kini tidak hanya berlangsung di ruang-ruang dakwah konvensional, tetapi juga harus merambah ruang digital. Menurutnya, media digital telah menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat sehingga perlu dipastikan bahwa informasi keagamaan yang beredar tetap memiliki landasan yang valid.
Ia menegaskan bahwa AI dapat dimanfaatkan sebagai sarana mencari referensi awal atau inspirasi, tetapi tidak boleh dijadikan sumber utama dalam mendalami ilmu agama.
“Belajar agama itu butuh transmisi keilmuan yang disebut dengan sanad. Ada yang menjamin bahwa itu benar, orisinal, dan valid. Sementara dari media (AI) itu sering kita lihat mungkin sebagian benar, tapi sebagian salah,” kata Cholil Nafis.
AI Dinilai Tak Bisa Menggantikan Peran Guru dan Ulama
Menurut Cholil, salah satu persoalan terbesar dalam penggunaan AI untuk mempelajari agama adalah tidak adanya jaminan mengenai proses transmisi ilmu sebagaimana yang selama ini menjadi tradisi dalam pendidikan Islam.
Ia menjelaskan bahwa sanad keilmuan merupakan fondasi penting yang memastikan ajaran agama disampaikan secara benar, berkesinambungan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kecanggihan teknologi tidak dapat menggantikan fungsi seorang guru yang memiliki kapasitas keilmuan sekaligus menjadi teladan bagi muridnya.
Cholil mengingatkan masyarakat agar tetap menjadikan ulama, ustaz, maupun guru agama yang kompeten sebagai rujukan utama dalam memahami ajaran Islam.
“Berguru harus kepada orang, kepada ulama, kepada ustaz yang memang mumpuni dan memang menjadi teladan. Tidak bisa berguru hanya kepada mesin,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan MUI bahwa penggunaan AI dalam bidang keagamaan harus memiliki batas yang jelas. Teknologi dapat membantu proses pencarian informasi, tetapi tidak dapat menggantikan proses pembelajaran yang melibatkan bimbingan langsung dari tenaga pendidik.
MUI Dorong Ruang Digital Dipenuhi Konten Dakwah
Senada dengan Cholil Nafis, Ketua Umum MUI Anwar Iskandar menyebut digitalisasi telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di hampir seluruh sektor. Menurutnya, perkembangan teknologi membawa manfaat besar, tetapi juga menghadirkan tantangan serius apabila tidak diimbangi dengan literasi yang memadai.
Ia menilai ruang digital perlu diisi oleh lebih banyak konten yang mengedepankan nilai moral, etika, dan ajaran keagamaan agar mampu menjadi penyeimbang di tengah derasnya arus informasi yang beredar di internet.
“Kita ingin agar digitalisasi di negara ini, sebesar-besarnya akan kita isi dengan dakwah untuk membangun bangsa yang sebaik-baiknya,” ujar Anwar Iskandar.
Melalui konsep jihad digital tersebut, MUI berharap dakwah tidak hanya dilakukan melalui mimbar, tetapi juga hadir secara aktif di berbagai platform digital yang kini menjadi ruang interaksi masyarakat.
Gandeng Akademisi Kembangkan Dakwah Berbasis AI
Untuk mendukung penguatan dakwah di era teknologi, MUI juga mulai membangun kolaborasi dengan kalangan akademisi. Salah satu kerja sama yang telah dijalin adalah dengan Universitas Indonesia (UI).
Anwar mengatakan kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya mempersiapkan pemanfaatan AI secara lebih bertanggung jawab, sehingga teknologi yang berkembang dapat diisi dengan konten-konten keislaman yang kredibel dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Terutama AI yang menjadi kebutuhan ke depan, akan kita isi dengan dakwah yang bermartabat,” tutur Anwar.
Melalui kerja sama tersebut, MUI berharap perkembangan kecerdasan buatan tidak hanya menjadi alat penyebaran informasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai media penyebaran nilai-nilai keislaman yang moderat, akurat, dan berlandaskan sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Fokus MUI: Literasi Digital dan Keabsahan Ilmu Agama
Pencanangan jihad digital menjadi sinyal bahwa MUI melihat transformasi teknologi sebagai tantangan sekaligus peluang bagi dakwah Islam di Indonesia. Di satu sisi, AI membuka akses informasi yang semakin luas dan cepat. Namun, di sisi lain, kemudahan tersebut dinilai berpotensi memunculkan kesalahan pemahaman apabila masyarakat menerima seluruh jawaban mesin tanpa proses verifikasi kepada ahli.
Karena itu, MUI mengajak masyarakat memanfaatkan teknologi secara bijak dengan tetap menjadikan ulama dan lembaga keagamaan yang kredibel sebagai rujukan utama dalam mempelajari ajaran Islam. Dengan pendekatan tersebut, pemanfaatan AI diharapkan menjadi pelengkap proses belajar, bukan pengganti tradisi keilmuan yang telah diwariskan melalui sanad dan bimbingan para ulama.