JAKARTA – Oknum anggota Brimob Mabes Polri berinisial O telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Rahmat Vaisandri yang melibatkan sembilan pekerja bangunan hingga menyebabkan korban tewas. Insiden tragis ini terjadi pada Oktober 2024 lalu di sebuah proyek pembangunan di Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut berlangsung di lokasi proyek pembangunan Ruko Zima di kawasan Pasar Rebo. Saat kejadian, anggota Brimob berinisial O sedang menjalankan tugas untuk mengamankan proyek tersebut.
“Dalam kegiatan pengamanan proyek, anggota Brimob ini ditugaskan untuk membantu menjaga keamanan karena sering terjadi kehilangan material bangunan di lokasi tersebut,” ujar Kombes Nicolas dalam konferensi pers pada Senin (3/2/2025).
Nicolas memastikan bahwa keberadaan anggota Brimob tersebut di proyek pembangunan sudah sesuai dengan tugas yang diberikan oleh instansinya. Proyek pembangunan tersebut, menurutnya, seringkali mengalami kehilangan bahan material, sehingga diperlukan pengamanan ekstra.
Keterlibatan Anggota Brimob dalam Pengeroyokan
Melalui hasil penyelidikan, polisi memastikan bahwa O terlibat langsung dalam pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Rahmat Vaisandri. Saat ini, O bersama sembilan kuli bangunan lainnya disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP (tentang pengeroyokan) dan atau Pasal 351 KUHP (tentang penganiayaan).
“Anggota Polri ini kini telah ditahan bersama sembilan tersangka lainnya dalam kasus pengeroyokan ini. Semua tersangka sedang menjalani proses hukum yang berlaku,” jelas Kombes Pol Nicolas.
Kronologi Kasus Pengeroyokan
Rahmat Vaisandri, seorang sopir bus AKAP asal Sumatera Barat, tewas setelah dikeroyok oleh sembilan pekerja bangunan dan satu anggota Brimob Polri. Kejadian tersebut bermula dari tuduhan bahwa Vaisandri telah merampas handphone dan dompet milik salah seorang pekerja bangunan. Aksi pencurian tersebut tertangkap tangan oleh pemilik barang yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada rekan-rekan kerjanya.
Selanjutnya, kuli bangunan lainnya yang terlibat dalam insiden ini langsung melakukan pengeroyokan terhadap Vaisandri, yang berakhir dengan korban meninggal dunia. Kasus ini terjadi pada Oktober 2024, namun pihak kepolisian baru berhasil menangkap sepuluh tersangka pada Januari 2025, tiga bulan setelah kejadian tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.