SORONG – Kasus pembunuhan terhadap Kasie Irene Yola Lestaluhu (20), yang jenazahnya ditemukan di Pantai Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, akhirnya terungkap. Wanita yang ditemukan tanpa busana tersebut ternyata dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisal A, yang bertugas di Satuan Koarmada III.
Pelaku kini telah ditangkap oleh Pomal XIV Sorong. Letkol Laut (PM) Dian Sumpena, Danpomal Lantamal XIV Sorong, menjelaskan bahwa penemuan mayat tersebut awalnya dilaporkan setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polresta Sorong. Dari hasil penyidikan, muncul indikasi keterlibatan seorang oknom anggota TNI AL.
“Iya, kemudian kami meluncurkan anggota kita ke lokasi TKP di Pantai Saoka untuk melakukan penyelidikan, dan ternyata pelaku A adalah pelaku pembunuhan,” ungkap Dian saat konferensi pers di Mapolresta Sorong Kota, Senin (13/1), dilansir dari Kompas.
Setelah mengetahui bahwa pelaku merupakan anggota TNI AL, pihak Pomal melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti kasus ini. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, meski motif pembunuhan masih dalam penyelidikan lebih lanjut bersama pihak Polres.
Pelaku yang bertugas di Koarmada III ini terancam hukuman berat, dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, serta sanksi pemecatan.
Jenazah korban ditemukan pada Minggu pagi (12/1), oleh seorang anak yang sedang bermain di pantai. Anak tersebut kemudian melaporkan penemuan itu ke Polsek Sorong Barat.