JAKARTA – Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan pencairan gaji ke-13 pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pensiunan.
Tambahan penghasilan ini sangat dinantikan, apalagi menjelang tahun ajaran baru di pertengahan tahun.
Proses pencairannya dijadwalkan mulai besok Senin (2/6/2025) dan dapat dicek secara daring lewat aplikasi resmi.
Gaji ke-13 menjadi instrumen keuangan tahunan yang diberikan sebagai bonus tambahan selain gaji pokok.
Untuk ASN aktif maupun pensiunan, penting untuk mengetahui cara mengecek status pencairan gaji ke-13 secara akurat dan efisien.
Kini, teknologi memudahkan semuanya melalui layanan aplikasi berbasis daring dan kanal resmi instansi.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, pencairan dana dilakukan secara bertahap, baik untuk ASN aktif maupun pensiunan.
Gaji ke-13 tahun ini dihitung berdasarkan komponen penghasilan pada bulan Mei 2025, dengan penyesuaian yang berlaku sesuai status kepegawaian masing-masing.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan
Kementerian Keuangan telah menetapkan bahwa pencairan gaji ke-13 untuk para pensiunan ASN akan dimulai Senin 2 Juni 2025.
Sementara itu, ASN aktif akan menerima haknya secara bertahap mulai minggu pertama bulan Juni.
Pencairan ini bergantung pada kesiapan administrasi masing-masing instansi dan pengelola keuangan daerah.
Cara Cek Gaji ke-13 Pensiunan
Bagi pensiunan, aplikasi Taspen Mobile menjadi alat utama untuk memantau pencairan secara langsung. Berikut cara mengaksesnya:
- Unduh aplikasi Taspen melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu Autentikasi.
- Masukkan NIK dan Nomor Taspen Anda.
- Setelah berhasil login, informasi pembayaran gaji ke-13 akan tampil secara real-time.
Cara Cek Gaji ke-13 untuk ASN Aktif Lewat MySAPK
Bagi ASN yang masih aktif, aplikasi MySAPK BKN adalah saluran utama untuk melihat rincian gaji ke-13. Caranya:
- Unduh dan instal aplikasi MySAPK.
- Login dengan akun resmi kepegawaian.
- Pilih menu Penggajian dan Tunjangan.
- Lihat rincian gaji termasuk komponen gaji ke-13.
Alternatif: Hubungi Bagian Keuangan atau HRD
Selain aplikasi digital, ASN juga dapat mengonfirmasi status gaji ke-13 dengan menghubungi bagian keuangan atau HRD instansi masing-masing.
Umumnya, instansi akan memberikan informasi resmi terkait pencairan, termasuk bila terjadi keterlambatan.
Rincian Komponen Gaji ke-13 Tahun 2025
Gaji ke-13 tidak serta merta setara dengan gaji bulanan, karena disesuaikan dengan ketentuan dan kebijakan instansi.
Berikut komponen yang menjadi dasar perhitungan:
- Gaji Pokok
- Tunjangan Keluarga (Suami/Istri & Anak)
- Tunjangan Pangan
- Tambahan Penghasilan atau Tunjangan Kinerja (jika berlaku).***


