JAKARTA – Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya Denih Hendrata, mengatakan tiga anggota TNI AL yang terlibat dalam insiden penembakan yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang. Dari tiga anggota tersebut, dua di antaranya berasal dari satuan elite Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL, sementara satu lainnya bertugas di kapal TNI AL.
“Kejadian ini bermula dari masalah pembelian mobil, yang akhirnya memuncak di Rest Area KM 45,” kata Laksamana Madya Denih
Denih menambahkan bahwa insiden tersebut melibatkan tiga anggota TNI AL yang saat itu tengah berada di kawasan Pondok Dayung. Mereka adalah Sertu AA, Serut RH, dan KLK BA yang mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal.
“Insiden ini berujung pada terjadinya penembakan oleh salah satu dari ketiga anggota TNI AL tersebut, yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka,”tambahnya.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Denih memastikan bahwa ketiga anggota yang terlibat saat ini tengah diperiksa oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Laksamana Madya Denih menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan.
“TNI Angkatan Laut sangat menghormati proses hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua informasi terkait insiden ini akan disampaikan secara terbuka, tanpa ada yang disembunyikan,” tutupnya.