JAKARTA – PDIP menolak mengomentari pernyataan eks penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal (RPS), yang menyebut Firli Bahuri berusaha menghalangi penetapan tersangka Hasto Kristiyanto pada 2020.
Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, mengarahkan agar pertanyaan itu disampaikan langsung ke KPK.
“Kalau terkait dengan Saudara Firli, itu tanyakan saja ke KPK,” kata Ronny di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).
Ronny juga mengingatkan perihal penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor DPP pada 2020, yang ditolak karena KPK tidak dapat menunjukkan surat penggeledahan yang sah.
“Tapi pada saat penggeledahan di kantor DPP pada saat itu tidak ada surat. Makanya, mereka ditolak,” imbuh dia.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menjelaskan bahwa penggeledahan itu ditolak karena KPK tidak mematuhi prosedur hukum yang berlaku, yaitu tidak menunjukkan surat resmi penggeledahan.
Sementara itu, RPS sebelumnya mengungkapkan dalam pemeriksaan KPK bahwa Firli Bahuri meminta untuk menunda penggeledahan di kantor DPP PDI-P pada 2020, dengan alasan situasi yang belum kondusif.