Negara tunjukkan taji dalam memulihkan kerugian uang rakyat! Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung sukses besar mengonversi aset hasil tindak pidana menjadi pemasukan negara bernilai fantastis!
Melalui gelaran akbar BPA Fair 2026, Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi menyerahkan hasil pemulihan aset kepada Kementerian Keuangan dengan total nilai capaian menembus lebih dari Rp1,02 Triliun. Angka luar biasa ini didapat dari hasil lelang bersih 300 aset komoditas berharga dari total 308 aset yang ditawarkan kepada masyarakat luas.
Tingkat keberhasilan penjualan lelang yang menyentuh angka hampir 97 persen ini tercatat sebagai salah satu yang tertinggi dalam sejarah penegakan hukum dan pemulihan aset kejahatan di Indonesia. Menariknya, tidak hanya masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), uang senilai lebih dari Rp19 Miliar dari total hasil lelang tersebut langsung dialokasikan untuk dikembalikan kepada para korban kejahatan.
Simak momen serah terima dokumen, rincian jenis aset, serta pernyataan langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam laporan mendalam Tim Liputan Garuda TV!
Bagaimana pendapat kalian mengenai ketegasan Kejaksaan Agung dalam memburu dan melelang aset para koruptor ini? Tulis di kolom komentar!
Editor & Uploader: BS