PALEMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Kantor Disnaker Sumsel, Plaju, Palembang, pada Jumat (10/1).
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut dan belum dapat memberikan keterangan lengkap.
Ia memastikan, informasi lebih rinci akan disampaikan dalam rilis resmi yang dijadwalkan pada Sabtu (11/1).
“Nanti ya besok kami rilis jam 09:00 WIB di Kejati Sumsel, biarkan kami kerja dulu ya, mohon waktunya untuk informasi lengkapnya,” ujar Hutamrin.
Sementara itu, suasana di Kantor Kejaksaan Negeri Palembang tampak dijaga ketat oleh petugas keamanan yang memeriksa setiap kendaraan yang masuk, terkait pemeriksaan terhadap Kadisnaker Sumsel yang terlibat dalam operasi ini.
Menurut informasi yang beredar, salah satu yang ditangkap dalam OTT tersebut adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan.
Selain itu, ada kabar bahwa Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Sumsel juga ikut terlibat. Kasus ini diduga terkait dengan pengurusan K3 perusahaan.