Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengusulkan tujuh perubahan materi dalam rancangan undang-undang mengenai perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau ITE.
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengusulkan tujuh perubahan materi dalam rancangan undang-undang mengenai perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau ITE.