PAPUA – Yasinta Moiwend, tokoh masyarakat adat Malind dari Merauke, Papua Selatan, secara terbuka menyatakan dirinya dijebak dan diperdaya sehingga tanpa sepengetahuannya menjadi bagian dari film berjudul “Pesta Babi“. Ia menuntut film tersebut segera dihentikan peredarannya karena tidak pernah memberikan izin maupun persetujuan.
“Saya kaget, ditampilkan saya di Film. Apa saya boneka atau ukiran Asmat, ditampilkan tanpa sepengetahuan saya dan izin saya. Saya kecewa sekali,” ujar Yasinta dalam pernyataannya yang beredar pada Minggu (25/5/2026).
Yasinta yang juga dikenal sebagai perwakilan masyarakat adat Malind menegaskan bahwa tidak ada tawaran resmi maupun permintaan izin kepadanya untuk terlibat dalam produksi film tersebut.
Awalnya Diajak Demo, Berujung Jadi Materi Film
Menurut cerita Yasinta, awalnya ia diajak oleh seorang pria bernama Aris bersama kelompok masyarakat adat Marind untuk menyuarakan penolakan terhadap pembukaan lahan oleh pemerintah di Papua. Namun, ia merasa telah dimanfaatkan untuk kepentingan pembuatan film.
“Saya tidak wawancara, mereka yang buat, mama tidak tau. Mama tidak kasih izin, untuk buat film itu, saya sumpah demi tuhan, tidak tau jam berapa mereka buat film Pesta Babi itu,” tegasnya.
Yang membuatnya semakin kecewa, foto-fotonya justru dijadikan ikon utama atau poster film *Pesta Babi* (juga disebut *Potong Babi*) yang kini sudah beredar luas di masyarakat. Ia mengaku baru menyadari hal ini setelah namanya menjadi viral.
“Akhirnya saya sudah terlanjur viral di mana-mana sampai mereka sudah buat film Pesta Babi tanpa izin dari saya, tanpa sepengetahuan dari saya. Itu yang saya kecewa sekali sekarang dengan mereka LBH,” ungkap Yasinta.
Enam Kali ke Jakarta Tanpa Kejelasan
Yasinta mengungkapkan dirinya telah diajak melakukan perjalanan yang cukup sering tanpa mengetahui tujuan sebenarnya. Ia tercatat melakukan enam kali penerbangan pulang-pergi Merauke–Jakarta dan tiga kali Merauke–Makassar.
“Saya diajak ke Jakarta 6 kali. Diatas pesawat saya panik, ini mau apa. Sampai Jakarta, mereka ajak saya demo kamisan, minta saya bersuara menolak PSN (Proyek Strategis Nasional). Karena terpengaruh, saya ikut saja namun sekarang, saya sadar, saya tidak mau ikut tolak PSN lagi,” jelasnya.
Meski sering bepergian, Yasinta mengaku tidak pernah menerima kompensasi yang layak. Ia bahkan tidak mendapatkan bantuan perbaikan rumah atau penggantian telepon seluler yang rusak, meski sudah meminta kepada pihak yang mengajaknya.
“Yang saya dapat cuma capeknya saja. Mereka fasilitasi, jadi kalau mereka fasilitas terus uang duduknya cuma Rp2 juta, Rp1,5 juta itu saja yang kami dapat dari mereka, LBH pusaka,” katanya.
Tuntutan Penghentian Film dan Klarifikasi
Yasinta menegaskan bahwa ia tidak mendapatkan keuntungan apa pun dari produksi film tersebut. Ia merasa telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan pembelaan masyarakat adat, termasuk LBH yang disebutkannya.
“Saya di jebak, dimanfaatkan oleh mereka. Jadi saya minta Film Pesta Babi untuk dihentikan. Tidak ada izin dan sepengetahuan saya. Harus di hentikan film itu,” pungkasnya tegas.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang etika produksi konten yang melibatkan tokoh masyarakat adat, khususnya di Papua. Banyak pihak menyoroti pentingnya informed consent (persetujuan yang jelas dan diinformasikan) ketika menggunakan citra dan cerita komunitas adat dalam karya film atau dokumenter.
Hingga berita ini diturunkan, pihak produser film *Pesta Babi* maupun LBH Pusaka yang disebut Yasinta belum memberikan respons resmi atas tuduhan tersebut.
Kisah Yasinta Moiwend ini menjadi sorotan karena menyentuh isu sensitif eksploitasi narasi masyarakat adat di tengah konflik lahan dan Proyek Strategis Nasional di Papua. Banyak aktivis kebudayaan menilai kasus serupa dapat merusak kepercayaan masyarakat adat terhadap pihak luar yang mengklaim membela mereka.
Publik kini menanti klarifikasi dari semua pihak terkait agar transparansi dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat terjaga.