BANTEN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan program pembinaan bagi siswa SMA sederajat yang dinilai bermasalah atau melakukan pelanggaran di sekolah. Program tersebut akan menggandeng TNI dan ditargetkan mulai berjalan pada Oktober 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Jamaluddin, mengatakan persiapan program pembinaan tersebut telah dilakukan. Pelaksanaannya direncanakan berlangsung di tiga lokasi markas TNI yang tersebar di wilayah Banten.
“Rencananya bulan Oktober ini, insya Allah. Kita adakan di tiga titik yang menjadi lokasi pembinaan,” kata Jamaluddin di Serang, Jumat (25/9/2026).
Tiga lokasi yang disiapkan yakni Batalyon Infanteri (Yonif) 320/Badak Putih di Kabupaten Pandeglang, Batalyon Kavaleri (Yonkav) 9 di Kota Tangerang Selatan, serta Markas Grup 1 Kopassus di Kota Serang.
Menurut Jamaluddin, konsep pembinaan tersebut mengacu pada pola penanganan siswa bermasalah yang telah diterapkan di Jawa Barat. Program ini diarahkan untuk memberikan pembinaan karakter dan kedisiplinan kepada pelajar yang melakukan pelanggaran.
Namun, pembinaan di lingkungan militer tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan pelatihan sebagaimana yang dijalani prajurit TNI. Materi pembinaan akan diarahkan pada pembentukan kedisiplinan, kemandirian, tanggung jawab, serta wawasan bela negara.
“Di situ siswa diajarkan, tetapi tidak digembleng seperti anggota TNI,” ujar Jamaluddin.
Untuk tahap awal, Pemprov Banten merancang pembinaan selama dua hari. Selama mengikuti kegiatan, para siswa akan mendapatkan pendampingan sebagai bagian dari upaya memperbaiki sikap dan perilaku mereka.
Program tersebut juga tidak sepenuhnya diserahkan kepada TNI. Disdikbud Banten akan melibatkan guru dan pihak sekolah asal siswa dalam proses pembinaan maupun pemantauan perkembangan peserta.
Jamaluddin mengatakan keterlibatan TNI diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan yang lebih terarah kepada siswa yang membutuhkan penanganan khusus.
“Saya minta TNI membantu kami agar ke depan anak-anak itu bisa berubah,” katanya.
Pemprov Banten saat ini masih mematangkan sejumlah aspek teknis sebelum program tersebut dimulai. Di antaranya terkait kriteria siswa yang akan mengikuti pembinaan serta jumlah peserta pada pelaksanaan perdana Oktober 2026.
Dengan demikian, program tersebut nantinya tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi terhadap siswa yang melakukan pelanggaran, tetapi juga diarahkan sebagai bagian dari pembinaan karakter dan kedisiplinan pelajar melalui kerja sama antara sekolah, pemerintah daerah, dan TNI.