BANDUNG – Potensi olahan bandeng dan ikan pindang di Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, menjadi peluang ekonomi yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Dari usaha rumahan yang dikelola keluarga prasejahtera, produk olahan ikan memiliki ruang untuk tumbuh lebih kuat apabila didukung pencatatan keuangan yang rapi, legalitas usaha, kemasan yang menarik, serta akses pembiayaan yang sesuai kebutuhan.
Berangkat dari potensi tersebut, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghadirkan program penguatan daya saing bagi pengusaha ultra mikro, khususnya nasabah PNM Mekaar, dalam rangka memperingati Hari Kelautan Nasional yang diperingati pada 2 Juli.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, ini dihadiri 80 peserta yang terdiri atas nasabah dan nonnasabah PNM. Program tersebut menghadirkan dukungan lintas sektor, mulai dari literasi keuangan oleh OJK Jawa Barat, akses pembiayaan dari PNM, kurasi perizinan usaha dan omzet pelaku usaha ikan pindang oleh KKP, hingga materi branding dan desain kemasan kreatif dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung.
Melalui pendampingan ini, para pelaku usaha tidak hanya dibekali pemahaman mengenai pengelolaan keuangan usaha, tetapi juga diarahkan agar produknya lebih siap bersaing dan memasuki pasar yang lebih luas.
Salah satu peserta mengaku pendampingan tersebut membantunya melihat pengelolaan usaha secara lebih tertata.
“Selama ini kami jualan seperti biasa saja, yang penting produksi dan laku. Setelah ikut kegiatan ini, kami jadi tahu pentingnya mencatat pemasukan, mengurus izin usaha, dan memperbaiki kemasan supaya produk lebih dipercaya pembeli. Harapannya usaha ikan pindang kami bisa makin berkembang dan membantu kebutuhan keluarga,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, KKP akan melaksanakan bimbingan teknis mengenai literasi keuangan serta pencatatan dan pengelolaan keuangan usaha. Sementara itu, PNM akan mendampingi proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Mal Pelayanan Publik.
Direktur Utama PNM, Kindaris, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan langkah bersama untuk membantu pelaku usaha ultra mikro tumbuh dengan fondasi yang lebih kuat.
“Bagi kami, pemberdayaan tidak berhenti pada akses pembiayaan. Ibu-ibu pengusaha juga perlu didampingi agar lebih siap mengelola keuangan, memiliki legalitas, memperbaiki kemasan, dan percaya diri membawa produknya ke pasar yang lebih besar. Ketika usaha kecil di rumah-rumah warga bisa tumbuh, manfaatnya akan kembali kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya,” ujar Kindaris.