JAKARTA – DRH (33), terduga penyelenggara pesta seks sesama jenis di sebuah hotel bintang empat kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual di masa lalu. Pengakuan itu muncul usai penggerebekan oleh Polda Metro Jaya pada Minggu (25/5/2025) dini hari, yang mengamankan 56 pria dari lokasi kejadian.
Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik pesta seks yang melibatkan 56 pria di hotel tersebut. Dari penggerebekan itu, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni DRH alias R dan RE alias E sebagai penyandang dana sewa hotel, serta BP alias D yang bertugas merekrut peserta.
“Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu per satu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indrad
Trauma Masa Lalu Jadi Sorotan
Menurut informasi yang dihimpun, DRH mengungkapkan bahwa dirinya memiliki trauma akibat pengalaman pelecehan seksual di masa lalu. Pengakuan ini menambah dimensi baru dalam kasus yang tengah diselidiki polisi. Meski demikian, polisi tetap melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka, dengan fokus pada dugaan pelanggaran terkait penyelenggaraan acara tersebut.
Penggerebekan dilakukan berkat kerja sama antara pihak kepolisian dan manajemen hotel. Petugas keamanan hotel membantu polisi masuk ke kamar nomor 2617, tempat pesta tersebut berlangsung.
“Pihak kepolisian dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan,” jelas Ade Ary.
Respons Publik dan Penyelidikan Berlanjut
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak netizen menyuarakan berbagai pandangan. Ada yang mempertanyakan latar belakang trauma DRH, sementara lainnya menyoroti urgensi penegakan hukum terkait acara semacam ini. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih luas.
Polisi juga tengah mendalami motif di balik penyelenggaraan pesta tersebut, termasuk apakah ada unsur komersial atau eksploitasi. Hingga kini, pihak berwenang belum merilis informasi lebih lanjut terkait status hukum para peserta lain yang ditangkap di lokasi.
Pentingnya Pendekatan Humanis
Kasus ini tidak hanya menyoroti aspek hukum, tetapi juga isu trauma dan kesehatan mental. Pengakuan DRH tentang pengalaman pelecehan di masa lalu memunculkan diskusi tentang pentingnya pendampingan psikologis bagi korban kekerasan seksual. Pakar psikologi menilai, trauma semacam itu bisa memengaruhi perilaku seseorang di masa depan, meski tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan melanggar hukum.
Pihak berwenang diimbau untuk menangani kasus ini dengan pendekatan yang adil namun tetap humanis, mempertimbangkan kompleksitas latar belakang pelaku. Sementara itu, masyarakat diajak untuk tidak menghakimi secara sepihak dan mendukung proses hukum yang transparan.
Kasus pesta seks sesama jenis ini menjadi pengingat akan perlunya pengawasan ketat terhadap aktivitas yang melanggar norma hukum dan sosial. Pihak hotel diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas demi mencegah kejadian serupa. Selain itu, edukasi tentang kesehatan mental dan pencegahan kekerasan seksual juga perlu digalakkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pihak.
Penyelidikan polisi masih terus berjalan, dan publik menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang telah mencuri perhatian ini.