JAKARTA – Polda Metro Jaya akhirnya mengungkapkan penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan pada Selasa (29/7/2025). Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru tewas tanpa ada keterlibatan pihak lain.
Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa kesimpulan tersebut dicapai setelah melalui berbagai rangkaian penyelidikan. Di antaranya, pemeriksaan saksi, tes forensik seperti analisis sidik jari dan DNA, serta uji digital forensik.
Dari hasil pemeriksaan sidik jari, ditemukan sidik jari milik Arya Daru sendiri pada lakban kuning yang digunakan korban. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) juga tidak menemukan bukti adanya sampel biologis—seperti DNA, darah, atau sperma—dari pihak lain di kamar atau barang-barang milik korban.
Selain itu, tidak ditemukan indikasi keberadaan toksin atau racun dalam organ tubuh dan cairan korban.
Kombes Wira menambahkan, kamar tempat korban ditemukan dalam keadaan terkunci dari dalam. Pintu kamar tersebut dilengkapi dengan tiga lapis kunci, yaitu kunci khusus penghuni indekos, kunci biasa, dan kunci slot. “Hanya orang yang berada di dalam kamar yang dapat mengunci pintu tersebut,” ungkap Wira.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyelidikan tidak menemukan bukti adanya ancaman—baik fisik maupun psikis—terhadap korban melalui informasi atau dokumen elektronik.
“Hal ini mengarah pada kesimpulan bahwa Arya Daru meninggal tanpa adanya keterlibatan orang lain,” ujar Kombes Wira.
Penting untuk dicatat, berita ini menyentuh isu sensitif terkait bunuh diri. Jika Anda merasa tertekan secara emosional atau menghadapi gejala depresi, disarankan untuk segera menghubungi psikolog, psikiater, atau layanan konseling kesehatan jiwa yang terdekat.