Kepolisian daerah papua menetapkan seorang tersangka bernama Leas Mirin alias Daud yang terlibat dalam aksi unjuk rasa berujung perusakan dan pembakaran fasilitas pemerintah dan rumah toko di Distrik Dekai – Kabupaten Yahukimo Papua. Kini penyidik tengah melakukan pendalaman guna memastikan apakah masih ada tersangka lainnya.