JAKARTA – Satreskrim Polsek Kepala Gading menangkap pria berinisial DD (45) karena menembak seekor kucing Bernama Timmy. DD menembak mati dengan senapan angin.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, mengatakan bahwa pihaknya menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin merek Canon Super model 737 cal 177, serta 56 butir peluru senapan angin (mimis).
“Barang bukti yang kami amankan adalah senapan angin dan sejumlah peluru yang digunakan untuk menembak kucing tersebut,” ujar Seto, Kamis (23/1/2025).
DD ditangkap di kediamannya di Jalan Molek VI RT 010 RW 019, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (22/1) siang. Penangkapan berawal setelah polisi mendapat informasi terkait video viral yang memperlihatkan aksi penembakan terhadap kucing Timmy yang dilakukan oleh DD.
Motif Penembakan Kucing
Polisi mengungkapkan bahwa DD melakukan aksi penembakan tersebut karena merasa kesal dengan perilaku kucing yang sering merusak mobilnya. Menurut pengakuan DD, kucing-kucing sering tidur dan buang air di atas mobilnya, hingga menyebabkan lecet pada bodi kendaraan.
“Dia mengatakan mobilnya sering kencingi dan dipakai tidur oleh kucing, yang mengakibatkan mobilnya lecet-lecet,” kata Seto.
Namun, polisi mencatat bahwa DD tidak dapat membuktikan klaim tersebut. Ia tidak dapat memastikan kucing mana yang merusak mobilnya. “Dia tidak bisa menjelaskan dengan pasti kucing mana yang merusak mobilnya, sehingga tidak ada bukti konkret,” lanjut Seto.
Penembakan Terekam CCTV
Aksi penembakan tersebut terekam dalam rekaman CCTV yang kemudian viral di media sosial. Dalam video itu, tampak DD sedang mengarahkam senapan angin ke luar pagar rumahnya, sebelum kucing yang berada di depan rumahnya tiba-tiba terjatuh dan kejang-kejang. Aksi ini menimbulkan kecaman dari banyak pihak yang menyayangkan perlakuan kejam terhadap hewan.
DD kini sedang diperiksa oleh pihak kepolisian terkait tindakannya tersebut, dan polisi tengah mendalami apakah ada pelanggaran hukum lain yang bisa dikenakan.