Kategori
Polisi Fokus Pidana Umum, BNPT Dalami Dugaan Adanya Radikalisme di Al-Zaytun
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa saat ini pihak Kepolisian sedang menyelidiki tindak pidana umum yang terjadi di Pondok Pesantren Alzaytun. Sementara itu, penanganan terhadap adanya radikalisme kelompok Negara Islam Indonesia (NII) akan ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa sejarah pendirian Pondok Pesantren Alzaytun bermula dari kontroversi terkait keberadaan Negara Islam Indonesia (NII). Dalam perkembangannya, Alzaytun telah menjadi lembaga pendidikan biasa, namun saat ini masih sedang diselidiki adanya potensi radikalisme NII di dalamnya.