JAKARTA – Seorang pria berinisial R (32) yang mengaku sebagai polisi berhasil menipu warga dengan menjual motor curian di wilayah Jakarta Barat. Aksi nekatnya terbongkar setelah tertangkap polisi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil kejahatan ternyata digunakan untuk membiayai gaya hidup hedon, termasuk pesta sabu.
Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, mengatakan bahwa pelaku bukan anggota kepolisian. “R bukan polisi, dia mengaku-ngaku sebagai anggota polisi untuk meyakinkan korbannya,” ujar Abdul Jana, seperti dikutip pada Jumat (4/7/2025).
Pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat untuk menawarkan motor curian dengan harga jauh di bawah pasaran.
Modus Penipuan dan Aksi Kejahatan
R diketahui mencuri sepeda motor di berbagai lokasi di Jakarta Barat. Motor hasil curian kemudian dijual dengan harga murah, mulai dari Rp2 juta hingga Rp5 juta per unit.
Untuk meyakinkan calon pembeli, R mengaku sebagai polisi yang memiliki akses ke barang sitaan murah. Namun, kebohongannya tak bertahan lama.
Berdasarkan penyelidikan polisi, R menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk membeli sabu dan menggelar pesta narkoba bersama rekan-rekannya.
“Uangnya dipakai untuk beli sabu dan pesta,” kata Abdul Jana.
Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk tiga unit sepeda motor curian dan sejumlah kecil sabu dari tangan pelaku.
Tertangkap Berkat Laporan Warga
Aksi R terendus setelah seorang warga curiga dengan harga motor yang terlalu murah dan melaporkannya ke polisi. Tim Reskrim Polsek Kalideres langsung bergerak cepat dan menangkap R di kediamannya pada Kamis (3/7/2025). Saat diinterogasi, R mengaku telah menjalankan aksi ini selama beberapa bulan.
Kini, pelaku ditahan di Polsek Kalideres dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara kini mengintai R atas perbuatannya.
Peringatan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran barang dengan harga tidak wajar.
Polisi mengimbau warga untuk selalu memeriksa legalitas barang, terutama kendaraan, sebelum membeli.
“Jangan mudah tergiur harga murah, pastikan dokumennya lengkap dan transaksi dilakukan di tempat resmi,” tegas Abdul Jana.
Kasus polisi gadungan ini juga menambah daftar panjang kejahatan yang melibatkan penyalahgunaan narkoba di Jakarta. Polisi terus meningkatkan patroli dan edukasi untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.