Polres Lampung Selatan, Lampung, berhasil menggagalkan penyelundupan 21 kilogram sabu-sabu yang akan dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. Barang haram tersebut dibawa warga negara asing asal Malaysia, jaringan Fredy Pratama.
Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 21 kilogram.