Dua orang tersangka berinisial ‘f-c’ dan ‘m-r’ diringkus petugas satuan reserse kriminal Polres Cimahi. Keduanya diamankan di sebuah rumah tinggal di kawasan ngamprah, Kabupaten Bandung Barat saat tengah memproduksi uang rupiah palsu.
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Dua orang tersangka berinisial ‘f-c’ dan ‘m-r’ diringkus petugas satuan reserse kriminal Polres Cimahi. Keduanya diamankan di sebuah rumah tinggal di kawasan ngamprah, Kabupaten Bandung Barat saat tengah memproduksi uang rupiah palsu.