JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, Jakarta Utara, berhasil menangkap enam pelaku tawuran bersenjata tajam di Jalan Pembangunan II, Rawa Badak Utara, pada Kamis (26/12) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
“Kami menangkap enam pelaku dan hanya dua orang yang dewasa, sisanya masih anak di bawah umur,” ujar Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra di Jakarta, Kamis.
Menurut Alex, keenam pelaku berinisial SF (19), BAF (15), DV (16), GNP (16), IRV (16), dan RA (21). Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut.
“Kami masih mengejar tiga pelaku lainnya yang masih berkeliaran bebas yang berinisial AK, DW, dan DF, mereka ikut aksi tersebut,” katanya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat bilah celurit, dua cocor bebek, dua parang, satu sepeda motor, rekaman aksi tawuran, serta tiga unit telepon seluler.
“Keenam pelaku dijerat dengan pasal 53 jo 170 KUHP terkait perbuatan percobaan kejahatan serta pengeroyokan dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam,” jelas Alex.
SF diketahui berperan sebagai administrator grup tawuran di media sosial dan membawa senjata tajam. Sementara itu, BAF, DV, GNP, dan IR, yang tergabung dalam kelompok Tiba-Tiba Tubruk (TTB), juga kedapatan membawa senjata tajam. Pelaku RA dari kelompok SB turut terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Penangkapan bermula dari laporan warga mengenai aksi tawuran di Jalan Pembangunan II. Petugas yang tiba di lokasi berhasil mengamankan seorang remaja berinisial SAB.
Berdasarkan pengakuannya, SAB berboncengan dengan BAF dan DV menggunakan motor sambil membawa senjata tajam, termasuk celurit, cocor bebek, dan parang, untuk terlibat dalam tawuran.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tawuran melibatkan kelompok SB dari Cakung dan kelompok TTB dari Gang Pepaya. Kedua kelompok diketahui membuat janji untuk tawuran melalui akun Instagram.
“Kami melakukan pengamanan dan satu anak remaja laki-laki SAB berhasil ditangkap,” imbuhnya. Penangkapan pelaku lainnya terus dilakukan berdasarkan keterangan dari para pelaku yang sudah diamankan.