Tragedi berdarah yang menodai kesucian pesta pernikahan di Purwakarta akhirnya menemui titik terang. Kurang dari 48 jam setelah insiden maut tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta berhasil meringkus aktor utama di balik tewasnya sang pemangku hajat. Pelaku ditangkap di tempat pelariannya dalam kondisi terluka.
Pelarian Yogi Iskandar (38), pria yang diduga kuat menjadi otak pengeroyokan maut terhadap seorang pemangku hajat, akhirnya kandas. Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menyergap Yogi di Jalan Alternatif Sagalaherang, Subang, pada Senin (6/4/2026).
Saat diamankan, pelaku yang mengenakan pakaian serba hitam ini tampak tak berdaya dengan luka di bagian kaki kiri. Polisi langsung melarikannya ke RSUD Bayu Asih Purwakarta di bawah pengawalan ketat untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dijebloskan ke sel tahanan.
Dipicu “Pajak” Miras yang Tak Masuk Akal
Insiden memilukan ini bermula pada Sabtu (4/4/2026) sore, saat korban, Dadang (58), tengah merayakan hari bahagia keluarganya dengan hiburan organ tunggal. Di tengah keriuhan pesta, sekelompok pemuda yang sudah terpengaruh alkohol datang “bertamu”.
Kapolres Purwakarta melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi mengungkapkan, awalnya korban sudah memberikan uang Rp100.000 kepada para pelaku untuk membeli minuman keras. Namun, nafsu para pelaku tak terbendung; mereka kembali meminta uang dengan nominal Rp500.000.
“Karena permintaan tersebut ditolak, situasi langsung memanas. Korban yang berusaha menghindari keributan sempat keluar tenda, namun justru dikejar oleh para pelaku,” jelas Enjang.
Dikeroyok dengan Bambu di Depan Pesta
Di luar area tenda pengantin, Dadang menjadi sasaran amukan brutal. Sekitar 10 orang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan menggunakan benda tumpul. Korban dihantam menggunakan potongan bambu sepanjang 35 sentimeter tepat di bagian punggung dan kepala hingga mengalami luka sangat serius.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa sang pemangku hajat tidak tertolong. Ia mengembuskan napas terakhir di hari yang seharusnya menjadi momen terindah bagi keluarganya.
Hingga saat ini, polisi telah mengamankan dua orang. Sebelum Yogi tertangkap, satu pelaku bernama Kendi Renaldi (34) telah lebih dulu menyerahkan diri ke Mapolres Purwakarta. Namun, polisi menegaskan bahwa perburuan belum berakhir.
“Kami sudah mengantongi identitas pelaku lainnya. Tim kami masih di lapangan untuk mengejar mereka semua demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban,” tegas AKP Enjang.
Isak tangis keluarga mengiringi pemakaman Dadang di TPU Kampung Cijeler pada Minggu (5/4/2026) kemarin. Kini, masyarakat Purwakarta berharap aparat kepolisian bertindak tegas agar tragedi serupa yang dipicu oleh miras tak lagi terulang di tengah hajatan warga.