Polda Metro Jaya resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam insiden bentrokan berdarah yang menewaskan satu orang di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Untuk mengusut tuntas perkara ini, kepolisian membagi penyidikan menjadi dua klaster kejadian: perusakan gerobak pedagang di Jalan Matraman Dalam dan pengeroyokan maut di Jalan Tambak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka mengacu pada pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, dan bukti petunjuk di lapangan.
“Terkait perkara perusakan gerobak makanan pedagang, kami sudah menetapkan empat tersangka. Sementara untuk perkara pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi di depan Masjid Jami Matraman, Senin (27/7/2026).
Rincian 7 Tersangka dan Klaster Perkara
Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif.
-
Kasus 1: Perusakan Gerobak UMKM (Jalan Matraman Dalam)
-
Tersangka (4 orang): GNA, AJL, FAM, dan ELL.
-
Catatan Polisi: Keempat tersangka terkonfirmasi bukan merupakan warga Matraman, melainkan kelompok pendatang.
-
-
Kasus 2: Pengeroyokan Maut (Jalan Tambak)
-
Tersangka (3 orang): SK, AS, dan OR.
-
Catatan Polisi: Ketiganya merupakan warga Matraman Dalam yang terlibat aksi aksi pengeroyokan balasan.
-
Duduk Perkara: Bermula dari Knalpot Bising, Bukan Nasi Uduk
Kombes Pol Budi Hermanto meluruskan rumor viral di media sosial yang menyebut bentrokan dipicu oleh kelompok pendatang yang enggan membayar nasi uduk. Ia menegaskan pemicu utamanya adalah suara knalpot bising.
Kelompok pendatang melintas di Matraman Dalam dengan suara knalpot nyaring hingga ditegur/diteriaki warga sekitar. Tak terima ditegur, kelompok pendatang kembali ke lokasi. Karena orang yang menegur sudah tidak ada, mereka melampiaskan emosi dengan merusak gerobak nasi uduk milik pedagang setempat.
Warga Matraman Dalam yang tidak terima fasilitas UMKM warga lokal dirusak langsung merespons hingga terjadi perkelahian massal.
Kondisi Korban dan Potensi Tersangka Baru
Insiden ini memakan korban jiwa dan luka berat. Satu orang dilaporkan meninggal dunia dan telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan, sementara satu korban lainnya masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Pihak kepolisian menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru seiring proses pendalaman materi perkara.
“Beri ruang kepada tim penyidik untuk mendalami perkara ini. Karena proses masih berjalan, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru,” pungkasnya.
