SUKABUMI – Polda Jabar resmi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tindakan intoleransi yang berujung pada perusakan vila di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Insiden ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aksi massa yang menyasar kegiatan keagamaan umat Kristen.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa ketujuh tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi perusakan tersebut.
“Tersangka RN merusak pagar dan mengangkat salib, UE merusak pagar, EM merusak pagar, MD merusak motor, MSM menurunkan dan merusak salib besar, H merusak pagar serta motor, dan EM merusak pagar,” jelas Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (1/7/2025).
Peristiwa ini bermula pada Jumat, 27 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, saat sekelompok umat Kristen menggelar kegiatan keagamaan di vila milik Maria Veronica Ninna (70) dengan dihadiri sekitar 36 jemaah, termasuk anak-anak dan pendamping. Kegiatan ini memicu reaksi dari warga sekitar yang kemudian melaporkan aktivitas tersebut kepada Kepala Desa Tangkil. Namun, karena tidak ada respons dari pemilik vila, sekelompok warga dari Desa Tangkil dan Desa Cidahu mendatangi lokasi dan melakukan aksi perusakan.
Kerusakan Parah dan Kerugian Jutaan Rupiah
Aksi massa tersebut menyebabkan kerusakan signifikan pada properti korban. “Akibat dari kejadian itu menyebabkan beberapa kaca jendela rusak, pagar rumah rusak, kursi dekat kolam rusak, salib rusak, satu unit kendaraan sepeda motor Honda Beat rusak, satu unit mobil Ertiga warna cokelat lecet, dan korban menderita kerugian materi kurang lebih sebesar Rp50.000.000,” ungkap Rudi.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan yang diajukan oleh Yohanes Wedy pada 28 Juni 2025. “Kami telah meminta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini,” tambahnya.
Polda Jabar Intensifkan Penyelidikan
Pihak kepolisian kini tengah mendalami motif di balik aksi ini, termasuk kemungkinan adanya provokasi atau kesalahpahaman yang memicu tindakan intoleransi. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga harmoni antarumat beragama di tengah masyarakat yang beragam.
Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tanggapan Publik dan Langkah ke Depan
Kasus ini memicu perhatian luas di media sosial dan berbagai platform online. Banyak pihak mendesak agar kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat dialog antarumat beragama guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Pemerintah daerah juga diharapkan turun tangan untuk memediasi konflik dan memastikan keamanan seluruh warga, tanpa memandang latar belakang agama.