JAKARTA – Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku dari komplotan perampok yang melancarkan aksi di Jalan Tol Akses Tanjung Priok Km 13+500, Jakarta Utara. Salah satu pelaku yang ditangkap diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.
“Kami mengamankan MAS (inisial pelaku) yang merupakan residivis. Sebelumnya, yang bersangkutan juga pernah terlibat dalam kasus yang serupa, yakni pencurian dengan kekerasan yang ditangani oleh Polsek Kelapa Gading,” ungkap AKP Fauzan Yonnandi, Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).
Perampokan tersebut terjadi pada Jumat sore (4/1/2025), saat jalan tol tersebut sedang mengalami kemacetan. Fauzan menjelaskan, para pelaku memanfaatkan momen ini untuk melakukan penyisiran terhadap kendaraan yang terjebak macet, terutama yang memiliki kaca jendela terbuka.
“Pada saat itu, jalanan menuju Tol Plumpang padat, dan ini dimanfaatkan para pelaku untuk menyisir mobil-mobil yang kacanya terbuka,” lanjutnya.
Dua korban tercatat dalam peristiwa perampokan tersebut. Fauzan menyebutkan bahwa selain mencuri, para pelaku juga melukai korban dengan senjata tajam.
Korban pertama, yang mengendarai mobil Grandmax, kehilangan sebuah tas berisi dokumen pribadi. “Korban pertama, pemilik mobil Grandmax, mengalami kerugian berupa satu tas yang berisi dokumen pribadi,” jelas Fauzan.
Sementara korban kedua, pengemudi mobil pick-up, kehilangan satu unit ponsel. “Korban kedua, pengendara mobil pick-up, kehilangan satu unit ponsel. Keduanya juga mengalami luka, korban dengan mobil Grandmax mengalami luka di punggung, sedangkan korban mobil pick-up mengalami luka di jari tangan,” tutupnya